Ilustrasi klitih. Alinea.id/Aisya Kurnia.
Maraknya Klitih di Yogya membuat resah masyarakat sekitar. Yogya yang terkenal sebagai kota pendidikan kini teralihkan dengan kasus klitih yang cepat merambah di penjuru kota Yogya. Para mahasiswa yang mulanya ingin mencari ilmu pendidikan kini kian was-was akan kasus klitih. Karena banyak sekali mahasiswa yang pulang malam setelah mengerjakan tugas, kini beban pikiran bertambah akibat kasus kejahatan tersebut.
Istilah Klitih berasal dari bahasa Jawa yang kini disalah artikan. Klitih sebenarnya adalah suatu kegiatan berjalan-jalan keluar malam dengan tujuan mencari angin ataupun mengontrol area ladang pertanian dari hama dan pencurian gabah (bulir padi). Hal yang dilakukan oleh simbah-simbah zaman dulu "sik tak klitih" itu sambil mencari angin dengan merokok menikmati suasana malam, sembari menjaga ladang. Kini hal yang semula-nya positif menjadi negatif. Seiring berkembangnya zaman pula dikaitkan dengan kejahatan jalanan yang dilakukan sekumpulan anak muda keluar malam dengan tujuan melukai seseorang tanpa motif yang jelas.
Kejahatan jalanan tersebut didominasi oleh anak muda tentang usia 15-25 tahun yang masih labil dalam mengambil suatu keputusan dan tindakan. Maka dari itu kejahatan di Jogja tersebut hanya melukai seseorang yang di temuinya tanpa mengambil barang berharganya. Setelah berhasil melukai korban tersebut, pelaku merasa dirinya keren dan semakin banyak korban maka pelaku semakin terkenal. Hal tersebut menjadi salah kaprah, terkenal dari tindak kejahatan.
Selain dari faktor psikologi kestabilan emosi pelaku kejahatan tersebut dipengaruhi oleh media sosial yang merambah begitu cepat, menampilkan adegan kekerasan dan menjadikan penonton tertantang untuk mencobanya. Perlunya peran keluarga dan pihak sekolahan untuk mensosialisasikan hal-hal yang melanggar norma dan penekan bahwa tindakan kejahatan tidak akan membuat semakin terkenal, tetapi membuat stigma buruk terhadap pelaku dan keluarganya sampai kapanpun akibat kejahatan yang dilakukan.
Ilustrasi kejahatan jalanan (Suara.com/Iqbal Asaputro)
Pada dasarnya kejahatan jalanan disetiap daerah itu ada, contohkanlah surabaya pada akhir tahun 2022 hingga awal tahun 2023 maraknya para pemuda yang membawa senjata tajam yang keluar pada malam hari, hal tersebut membuat resah warga sekitar. Penyebutan kejahatan jalanan tersebut adalah Gangster. Sama halnya dengan kasus kejahatan jalanan dengan sebutan Klitih yang mulanya berarti keluar malam untuk mencari angin kini disamakan dengan keluar malam untuk melukai seseorang. Terkadang manusia mengambil gampangnya saja dalam melabeli suatu kejadian tanpa tau arti sebenarnya.
Jadi kita sudah mengetahui bahwasanya istilah Klitih yang sedang viral sekarang adalah kejahatan jalanan. Jika terdapat berita mengenai seseorang dibacok orang asing pada malam hari di area Yogya itu bukanlah Klitih, itu kejahatan jalanan. Para media memang sengaja menggunakan kata klitih sebagai bentuk click bait agar beritanya diminati banyak orang.
Perlunya penekan mengenai arti klitih sendiri, sebagai generasi penerus bangsa sudah seharusnya mengenal budaya dan norma adat istiadat yang ada di setiap daerah, agar kelak tidak disalah artikan, seperti makna Klitih.